INDUSTRY.co.id, Jakarta – Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Agus Muharram menekankan pentingnya UKM memanfaatkan media sosial (medsos) untuk meningkatkan kinerja penjualan produknya.
“Dengan memanfaatkan sosmed, maka hambatan jarak, ruang dan waktu, serta harga barang, bisa tereliminir”, kata Agus dalam keterangan resminya guna meningkatkan penjualan UMKM, Selasa (1/8/2017).
Karena, lanjut Agus, dengan sosmed, UKM tak lagi butuh ruang yang besar untuk memajang produknya. Di kamar pun bisa membuka toko online. Waktu tanpa batas, bisa kapan saja dan dimana saja, tidak terhambat.
“Jarak juga tidak menjadi hambatan untuk mengirim barang, karena sudah banyak perusahaan jasa kurir untuk mengantar barang dengan harga yang murah dan cepat sampai ke konsumen. Jangkauan pemasaran pun bisa mendunia. Tenaga kerja juga bisa dimanfaatkan dengan efektif dan efisien”, imbuh Agus.
Oleh karena itu, Agus berharap para pelaku UKM di Indonesia sudah mulai melangkah mempromosikan dan menjual produknya melalui medsos agar tidak tergilas zaman. “Hanya saja, medsos hanyalah sebagai alat. Kita harus tetap memiliki pengetahuan dasar yang kuat dalam berbisnis”, kata Agus.
Menurut Agus, ada beberapa hal yang harus dimiliki UKM dalam melakoni dunia medsos. Pertama, menjaga sikap dan perilaku dalam bermedsos. “Jagan berbohong akan produknya. Bilangnya tidak luntur, tapi luntur. Berjanji tapi ingkar. Bilangnya barang sampai dalam satu hari, faktanya lima hari. Harus bermitra dengan yang amanah. Dan juga harus mengontrol ketersediaan barang dalam stok”, papar Agus.
Kedua, dengan medsos mampu menciptakan jaringan usaha atau network. Ketiga, harus bisa memanfaatkan medsos untuk membaca peluang usaha. Keempat, memiliki skill dalam berbisnis seperti pemasaran, kualitas produk, dan sebagainya, agar mampu menarik minat konsumen. “Yang tak kalah penting adalah ciptakan brand dan merek produk yang mudah diingat. Setelah itu, UKM harus mampu menjaga kepercayaan konsumennya. Sedikit saja kesalahan, bisa menghancurkan semuanya”, tandas Agus lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta mengatakan, pentingnya UKM dalam melindungi produknya. “Sebelum merilis produk ke pasaran, sebaiknya mengurus hak cipta dan mereknya agar tidak dijiplak pihak lain. Terutama bagi UKM dengan produk kreatifnya”, kata Wayan.
Wayan menambahkan, tak sedikit konsumen yang komplain terkait produk yang dibeli tidak sesuai ekspektasi pembeli.
“Kalau tidak bisa penuhi permintaan pasar, ya harus kerjasama dan berkolaborasi dengan pihak lain. Misalnya, ada lembaga khusus seperti ini di Bali, yang mendapat order barang, dan untuk memenuhi permintaan pasar maka dia menawarkan ke UKM lain dengan harga yang sudah disepakati”, kata Wayan seraya menyebutkan bahwa pihaknya terus mengedukasi dan memfasilitasi UKM agar memanfaatkan medsos untuk meningkatkan penjualannya.