Kadin-APPI-Hippi Teken MoU Dorong Pengembangan Pembiayaan Bagi UMKM

2 minutes, 23 seconds Read

INDUSTRY.co.id – Jakarta- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong pengembangan pembiayaan bagi UMKM.

Penyaluran dana dari perusahaan pembiayaan selama ini masih terbatas menyasar sektor otomotif, padahal sektor UMKM memiliki potensi yang cukup besar.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menuturkan, ini merupakan terobosan pembiayaan untuk UMKM. Mengingat, pembiayaan UMKM yang berasal dari perbankan juga sangat minim.

“Dari data BPS total UMKM 56,5 juta usaha UMKM, 56,5 juta ini kontribusi PDB kurang lebih 59 persen, kontribusi pembiayaan dari perbankan kurang lebih hanya 18 persen. Sedangkan usaha besar yang hanya 0,1 persen mendapatkan pembiayaan perbankan mencapai 83 persen. Oleh sebab itu, ini terobosan yang kita lakukan bersama dalam rangka peningkatan UMKM,” ungkap Rosan di Jakarta (15/8/2017).

Sementara itu, lanjut Rosan, minat perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan di sektor produktif dinilai masih rendah. “Hingga saat ini baru sekitar 40 perusahaan yang menyalurkan pembiayaan di sektor produktif,” terangnya.

Disisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan dari total 194 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam keanggotaan APPI, baru sekitar 20% perusahaan yang telah menyalurkan pembiayaan di sektor produktif.

“Sebagian besar memang masih fokus untuk menyalurkan pembiayaan di sektor otomotif. Namun, kami terus mendorong agar pembiayaan di sektor produktif bisa terus meningkat,” kata Suwandi.

Kendati jumlah pelaku industri yang menyalurkan pembiayaan sektor produktif saat ini masih relatif rendah. Namun, Suwandi mengaku optimistis kedepannya jumlah perusahaan pembiayaan yang menggarap sektor tersebut bakal meningkat, karena lesunya kinerja sektor otomotif.

“Kami yakin kalau tren pembiayaannya sudah bergeser, satu per satu perusahaan pembiayaan akan mulai merambah pembiayaan sektor produktif,” ujar Suwandi.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan sektor produktif dapat dilakukan melalui penyaluran pembiayaan investasi maupun modal kerja kepada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sementara itu, data statistik lembaga pembiayaan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan per Juni 2017 piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai 8,95%. Pada Juni 2017, piutang pembiayaan tercatat mencapai Rp 406,27 triliun atau naik jika dibandingkan realisasi pada Juni 2016 yaitu Rp372,89 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan beberapa aturan yang bisa meningkatkan kinerja industri pembiayaan. salah satu contohnya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJKm05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Sejak aturan tersebut dirilis beberapa perusahaan pembiayaan telah masuk ke sektor produktif, namun tidak banyak.

“Dengan adanya POJK 29 mengizinkan perusahaan pembiayaan masuk ke sektor produktif khususnya pembiayaan modal kerja yang sebelumnya tidak ada, harapan baru datang,” ungkap Suwandi.

Dengan nota kesepahaman ini diharapkan banyak perusahaan pembiayaan memanfaatkan POJK 29. Apalagi, Kadin dan Hippi memiliki banyak anggota yang bergerak di UMKM.

“Perlu diketahui 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ada di sektor UMKM. Pemerintah kita terus mendengungkan UMKM potensi ekonomi Indonesia ada di sana,” jelas dia.

Ketua Umum DPP Hippi Suryani Sidik Motik berharap, kesepakatan ini akan mendorong kinerja UMKM. Sehingga, menggeliatkan perekonomian nasional.

“Saya melihat UMKM bisa dijadikan sebenarnya satu solusi bagaimana menaikan PDB kita, bagaimana menghangatkan ekonomi kembali,” pungkasnya.

 

sumber

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *